topbella

Selasa, 01 November 2011

B. Kenapa kita harus berjilbab ?
Jilbab merupakan sesuatu yang wajib dikenakan oleh seorang wanita muslimah ketika ia terjun dan bergaul di kehidupan umum. Kewajiban ini telah jelas diungkap oleh Firman Allah dalam Surat Al Ahzab ayat 59. Hanya saja, untuk bisa mengamalkan perintah ini, kaum muslimah terlebih dahulu harus mampu memahami fakta yang ditunjuk oleh kata al jilbab (jama’ = al jalaabiib). Kata al-jilbab yang digunakan oleh Allah dalam ayat itu merupakan lafadz Arab. Maka, untuk memahami maksudnya, kita harus merujuk pada arti yang dikehendaki oleh lafadz tersebut dalam Bahasa Arab, yaitu dengan melihat bagaimana Bangsa Arab menggunakan lafadz ini pada masa dimana ayat tersebut turun. Namun, kita tidak perlu repot-repot kembali ke masa turunnya wahyu, sebab sejak ratusan tahun lalu telah ada para ulama yang menyusun kamus-kamus mu’tabar demi menjaga pengertian lafadz-lafadz Al Qur’an dari kerusakan bahasa.
Di dalam Kamus Al Muhiith, Fairuz Abaadiy mengatakan:
القَمِيصُ: ثَوبٌ واسِعٌ للمرأة دون المِلحَفَة أو ما يُغَطّى به ثِيابَها من فوقُ كالملحفة أو هو الخمار
(Jilbab adalah) gamis (al qomiish) pakaian yang luas, tapi selain selubung/selimut (al mihafah), atau sesuatu yang dipakai olehnya untuk menyelimuti pakaiannya mulai dari atas seperti selubung/selimut (al mihafah). Atau, dia adalah al khimar (penutup kepala).
Di dalam Kamus Lisanul ‘Arob, Ibnu Mandzur mengatakan:
والجلباب: القميص. والجلباب: ثوب واسع أوسع من الخمار دون الرداء تُغطّى به المرأةُ رأسها و صدرها .و قيل هو: ثَوبٌ واسِعٌ تلبسه المرأة دون المِلحَفَة . و قيل هو ما يطِّى به المرأة الثياب من فوق … و قيل هو الملحفة … . قال إبن السِّكِّيت: قالت العامرية: الجلبال هو الخمار …قال إبن العربي: الجلباب: الإزار … وقيل: جلباب المرأة ملَاءَتُها الّتي تَشتَمِلُ بها.
“Dan al-jilbab = al-qomish (baju panjang). Dan al jilbab = pakaian luas, lebih luas dari khimar (penutup kepala), selain ar ridaa (mantel), yang digunakan oleh wanita untuk menutupi kepala dan dadanya. Dikatakan juga bahwa dia adalah pakaian luas yang digunakan oleh wanita, selain milhafah (selimut/selubung badan). Dikatakan juga bahwa dia adalah apa yang digunakan oleh wanita untuk menyelimuti pakaian rumahnya mulai dari atas. Dikatakan juga bahwa dia adalah milhafah (selubung/selimut)… Ibnus Sikkiit berkata bahwa Al Amiriyah telah berkata: al jilbab adalah al khimar (penutup kepala)... Ibnul ‘Arobi berkata: al jilbab adalah al izaar (selubung/seperti jubah). Dikatakan juga bahwa jilbab wanita adalah selubung (al-mula’ah) yang digunakannya untuk menyelimuti dirinya”.
Di dalam Kamus Ash Shihaah, secara ringkas Al Jauhariy mengatakan:
الجِلباب: المِلحفة.
“Al jilbab adalah al milhafah (selubung/selimut)”.
Kamus-kamus tersebut menunjukkan bahwa lafadz jilbab ternyata diartikan dengan beberapa pengertian yang berbeda-beda, antara lain: ada yang mengatakan bahwa jilbab adalah al qomish, ada yang mengatakan bahwa dia sinonim dengan al milhafah, ada yang mengatakan bahwa dia adalah al mula’ah, ada yang mengatakan bahwa jilbab adalah al izaar, ada yang mengatakan bahwa jilbab sinonim dengan al khimaar, ada pula yang mengatakan bahwa jilbab itu bukan al khimar (lebih luas dari khimar) dan bukan juga milhafah, tapi kain yang digunakan untuk menutupi kepala dan dada, dan ada juga yang mengatakan bahwa jilbab adalah kain lebar yang menyelimuti wanita mulai dari atas (kepala) sampai bawah.
Sebelum kita menentukan apa makna jilbab yang sebenarnya, kita akan mencari tahu makna dari lafadz-lafadz yang dikatakan sebagai sinonim dari kata jilbab menggunakan kamus Arab-Indonesia (Al Munawwir) dan Arab-Inggris (Al Mawridh dan Mu’jam Lughotil Fuqohaa).

0 komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto Saya
muslimah berjilbab
Lihat profil lengkapku